LUWU UTARA - Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Utara menghadiri dan memberikan sambutan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Sengketa Tahapan Bagi jajaran Ad-hoc KPU Kabupaten Luwu Utara pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Luwu Utara, Kamis (14/09/2023).
"Mengingat sekarang dalam tahapan pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota saat ini memasuki sub tahapan pengajuan penggantian calon sementara Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCT, tentunnya potensi sengketa ada disitu, " imbuhnya.
Baca juga:
5 Alasan Mengapa Anies Harus Jadi Presiden
|
Muhajirin juga mengapresiasi kegiatan ini dan berharap KPU Kabupaten Luwu Utara melakukan koordinasi atau mengimbau kepada partai politik yang keterwakilan perempuannya belum mencapai 30% disetiap Dapil berdasarkan putusan MA Nomor: 24P/HUM/2023 tentang keterwakilan perempuan, agar potensi sengketa mampu di minimalisir.
Sebagai Informasi kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kabag Ops Polres Luwu Utara, Ketua KPU Kabupaten Luwu Utara, Anggota dan Ketua PPK Se-Kabupaten Luwu Utara.