Turun ke Desa, KPU Luwu Utara Monitoring Pembentukan Calon Anggota  KPPS

    Turun ke Desa, KPU Luwu Utara Monitoring Pembentukan Calon Anggota  KPPS

    LUWU UTARA - Pasca pengumuman pendaftaran pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melakukan monitoring dan supervisi pendaftaran dan pembentukan Calon anggota (KPPS) pada pemilu tahun 2024. 

    Anggota KPU Lutra divisi Hukum dan Pengawasan Umumg Kallang mengatakan monitoring dilakukan untuk memastikan proses rekrutmen pendaftaran KPPS disetiap desa dan kelurahan yang difaslitasi anggota PPS dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-16.00 kata Umung Rabu, 13/12/2023.

    "Hari ini kami komisioner membentuk dua tim membagi diri didampingi jajaran sekretariat KPU melakukan monitoring memastikan semua proses pendaftaran dan pembentukan KPPS di empat kecamatan yakni Sabbang, Sabbang Selatan, Baebunta dan Baebunta Selatan disetiap desa dan kelurahan berjalan dengan lancar dan tertib, " jelas Umung 

    Lanjut Umung mengatakan sesuai hasil pemantauan kami, sudah banyak calon pelamar  yang sudah mengambil formulir bahkan ada beberapa calon yang sudah  mengembalikan berkas, seperti di desa buangin, kalotok, kampung baru, pompaniki, mari-mari bakka dan Kelurahan marobo

    Umung juga menghimbau kepada anggota PPS agar dalam proses rekrutmen pendaftaran KPPS memberikan perlakuan yang sama kepada setiap warga yang ingin mendaftar dan berikan pemahaman tentang syarat, ketentuan dan jadwal 

    "Kami tidak ingin ada keluhan masyarakat terhadap pelayanan teman-teman dalam proses rekrutmen pendaftaran KPPS yang tidak diberikan akses informasi serta pelayanan yang baik, " jelas Umung 

    Kata dia Umung, hasil monitoring pembentukan dan pendaftaran KPPS pihaknya meminta kepada PPS agar bekerja sesuai dengan regulasi dan meminta kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan dan jika ada PPS yang tidak transparan akan diberikan sanksi.

    luwu utara
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    Kabidhumas Polda Sulsel: KPK Beri Penghargaan...

    Artikel Berikutnya

    Tangkal Hoax Jelang Pemilu 2024, Tular Nalar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    TNI Terima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Kasum TNI Berikan Pembekalan Pada Executive Course Cohort-7 Unhan RI

    Ikuti Kami