Kapolres Luwu Utara Minta Warga Laporkan Jika Ada Anggota Polisi Lakukan Pelanggaran

    Kapolres Luwu Utara Minta Warga Laporkan Jika Ada Anggota Polisi Lakukan Pelanggaran
    Kapolres Luwu Utara, AKBP Alfian Nurnas.

    LUWU UTARA - Kapolres Luwu Utara, AKBP Alfian Nurnas mempersilahkan masyarakat melaporkan ke pihak propam polres jika menemukan oknum anggotanya melakukan pelanggaran hukum.

    Hal itu diungkap saat ditemui awak media di ruangan kerjanya di Mapolres Luwu Utara, kelurahan Kappuna, kecamatan Masamba, kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (26/01/2022) siang.

    "Jika ada anggota yang melakukan kesalahan dan pelanggaran akan diproses hukum, " tegas AKBP Alfian Nurnas.

    Menurutnya propam polres Luwu Utara akan melakukan quality control bagaimana penerapan peraturan undang-undang yang berlaku terkait dengan sidang kode etik profesi.

    Perwira dua bunga dipundak itu menegaskan tidak akan mentolerir jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kepolisian diwilayah hukumnya.

    "Ini sekaligus menepis anggapan jika pihak kami memberi perlindungan bagi oknum polisi yang bersalah, " lanjutnya.

    Disamping itu, Kapolres AKBP Alfian Nurnas juga mengimbau para anggotanya, mewujudkan polisi presisi dengan selalu tampil baik, humanis dan berikan pelayanan yang terbaik.

    "Jangan ragu-ragu untuk melakukan tindakan tegas, berwibawa demi untuk memberikan rasa aman dan menghilangkan ketakukan masyarakat, " kuncinya. (ibnu)

    Kapolres Luwu Utara AKBP Alfian Nurnas Seksi Propam Presisi
    Ibnu S. Mattangaran

    Ibnu S. Mattangaran

    Artikel Sebelumnya

    Ulang Tahun Ke-35, Putri Dakka Dapat Hadiah...

    Artikel Berikutnya

    Ultah Ke-35, Ketua DPD NasDem Luwu Utara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Terus Bangun RTLH Meski Panas Terik Menghadang
    Bakamla RI Lepas KN. Pulau Dana-323 untuk Muhibah ke Vietnam dan Singapura
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024

    Ikuti Kami